Yogyakarta, 27 April 2026─Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM berhasil meraih akreditasi UNGGUL untuk Program Studi Magister. Akreditasi ini dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Ilmu Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK) yang mengacu fokus kriteria penilaian pada beberapa rujukan mutu dalam kelayakan akreditasi program studi.
Akreditasi UNGGUL ini resmi diputuskan berdasarkan Keputusan Dewan Eksekutif LAMSPAK Nomor 107/AK.03.05/2026 tanggal 27 April 2026, yang menyatakan bahwa Program Studi Magister Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, pada Program Magister Universitas Gadjah Mada telah memenuhi syarat status akreditasi Terakreditasi Unggul. Adapun, Sertifikat Akreditasi program studi ini berlaku sejak 27 April 2026 sampai dengan 27 April 2031.
Dengan adanya pencapaian ini, Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan akan terus meningkatkan komitmennya dalam pengembangan dunia akademik dan non-akademik sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) ke-4 yakni Pendidikan Berkualitas.