Yogyakarta, 5 September 2018—Kementerian Luar Negeri, Institute of International Studies Universitas Gadjah Mada (IIS UGM), dan Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia (AIHII) menggelar sebuah konvensi bertajuk ‘Meninjau 70 Tahun Politik Bebas Aktif Indonesia’ pada Rabu (5/9). Konvensi yang diselenggarakan di Balai Senat Rektorat UGM ini dimaksudkan untuk memperingati 70 tahun politik bebas aktif Indonesia. Dimana tepat pada 2 September, 70 tahun silam Wakil Presiden Indonesia, Drs. Moh.Hatta dalam sidang Komite Nasional Indonesia Pusat merumuskan kerangka politik luar negeri Indonesia yang dikenal sebagai ‘Politik Bebas Aktif.’ Dalam kerangka kebijakan ini, Indonesia tidak hanya mengedepankan netralitas, namun juga memiliki tujuan untuk memperkukuh dan menegakkan perdamaian dunia.Dalam konvensi ini, turut hadir Dr. A.M. Fachir, Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, selaku keynote speaker. Dalam sesinya, Wamenlu A.M. Fachir menjelaskan beberapa poin penting esensi pidato Bung Hatta. “Pertama, apakah kita harus memilih diantara dua blok? Lalu, kedua, sebagai sebuah bangsa, kita jangan menjadi objek dalam pertarungan internasional. Terakhir, kita harus menjadi subjek yang berhak menentukan sikap dan tujuan kita sendiri,” ujar Wamenlu A.M. Fachir. Ia juga menyebutkan bahwa Indonesia konsisten dengan kebijakan politik bebas aktif dan terus melakukan kontribusi. Diantaranya dengan beragam inisiatif seperti pengadaan Konferensi Asia Afrika (KAA), menjadi salah satu inisiator Association of South East Asia Nations (ASEAN), dan lain-lain.
Dalam relevansi politik bebas aktif saat ini, Wamenlu A.M Fachir mengatakan bahwa kebijakan ini masih amat relevan. “Dalam dunia yang dinamis dan dipenuhi dengan perebutan kepentingan seperti saat ini, kebijakan politik bebas aktif masih relevan. Hal ini karena politik bebas aktif bermakna dapat memutuskan nasib sendiri dalam mencapai cita-cita bangsa, bukan hanya sekedar memilih antara dua blok,” jelas Wamenlu A.M Fachir.
Menyoal arah politik bebas aktif selanjutnya, Wamenlu A.M Fachir berharap agar konsep ini bisa dibawa pada ranah yang lebih tinggi. “Mari kita bawa konsep ini ke jenjang selanjutnya, yaitu dalam tataran akademis dengan menjadi school of thought serta menjadi intellectual property rights dari Indonesia,” ungkapnya. read more