Yogyakarta, 13 Agustus 2020—Pada bulan Juni, muncul kasus tuduhan penggunaan sabu yang menyerang komedian Bintang Emon setelah menyampaikan kritik di media sosial tentang tuntutan jaksa dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Kasus ini menunjukkan bahwa meskipun bersifat user generated content, berpendapat di media sosial tidak sepenuhya bebas dan terikat pada batasan atau pengawasan tertentu.
Isu ini dibahas dalam Diskusi Bulanan Korps Mahasiswa Komunikasi (Komako) UGM yang menghadirkan dua pembicara, yaitu Mashita Fandia selaku dosen Departemen Ilmu Komunikasi UGM dan Unggul Sagena selaku Kepala Divisi Akses Informasi SAFEnet (12/08). Diskusi bertajuk “Media Sosial: Penampung Aspirasi/Bumerang Aspirasi?” ini membahas batasan-batasan yang muncul di media sosial serta panduan bermedia sosial dengan aman.