Magister Manajemen dan Kebijakan Publik FISIPOL UGM Selenggarakan Publicness Forum Merespons Krisis Lingkungan dan Ruang Hidup Rawa Tripa

Yogyakarta, 4 Juni 2026—Magister Manajemen dan Kebijakan Publik (MMKP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan Publicness Forum. Berlangsung secara daring pada Kamis (04/06), ruang dialog publik kali ini mengangkat tajuk “Menuju Inklusivitas Ruang Hidup: Rawa Tripa dan Sisa Harapan”. Acara ini hadir sebagai respons kritis terhadap krisis ekologi dan agraria yang kian mengkhawatirkan di Rawa Tripa, salah satu ekosistem rawa gambut terpenting dan bersejarah di Indonesia.

Rawa Tripa tidak sekadar bentang alam biasa, melainkan penyangga kehidupan ekologis yang sangat vital bagi stabilitas lingkungan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kawasan ini tengah menghadapi tekanan multidimensi yang masif. Forum ini secara tajam menyoroti berbagai tantangan struktural yang mengancam kelestarian Rawa Tripa, mulai dari eskalasi kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan, sengkarut konflik tata kelola, praktik perambahan kawasan, hingga persoalan pelik terkait lemahnya penegakan hukum. Kompleksitas masalah ini pada akhirnya tidak hanya memicu bencana ekologis, tetapi juga merampas hak-hak ruang hidup masyarakat lokal.

“Sekarang banjir datang secara berkala sampai tiga kali karena Rawa Tripa tidak dapat meresap air lagi dan kalau terjadi kebakaran di lahan gambut tidak mudah padam kecuali dengan curah hujan yang tinggi.” ungkap Indra Naryani, Masyarakat Nagan Raya.

Menyadari bahwa krisis Rawa Tripa tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan sektoral semata, Publicness Forum digagas secara khusus untuk mempertemukan ragam perspektif secara komprehensif. Diskusi ini melibatkan perwakilan dari elemen pemerintah, akademisi, Non-Governmental Organization (NGO), dan kelompok masyarakat sipil. Pertemuan lintas aktor ini ditujukan untuk merumuskan kerangka penyelesaian masalah yang tidak hanya pro-lingkungan, tetapi juga inklusif dan mengedepankan nilai-nilai keadilan sosial. Tata kelola lingkungan yang demokratis mensyaratkan adanya pelibatan aktif dari masyarakat sebagai subjek kebijakan.

Menekankan urgensi kolaborasi dan tanggung jawab mutlak negara, Rahmad Syukur selaku perwakilan dari Apel Green Aceh memberikan pernyataan tegas mengenai dimensi perlindungan ekosistem yang berkelanjutan.

“Kita harus melihat pandangan dari sisi sosial ekologi yang ada di sana. Bahwa ekosistem (Rawa Tripa) menopang iklim, air, dan satwa. Pemerintah berkewajiban memulihkan habitat mereka, bukan memindahkan,” pungkas Rahmad Syukur di hadapan ratusan partisipan forum. Pernyataan tersebut menjadi titik tolak bahwa memulihkan Rawa Tripa adalah sebuah keharusan demi memastikan keberlanjutan hidup lintas generasi.