Rekam Jejak Pengabdian: FISIPOL UGM Gelar Diseminasi Dokumentasi Relawan Aceh dan Ibu Kota Nusantara (IKN)

Yogyakarta, 24 April 2026─Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali mempertegas komitmen Tridharmanya melalui penyelenggaraan “Diseminasi Dokumentasi Relawan FISIPOL di Aceh dan IKN”. Dilaksanakan pada Jumat (24/4) di Auditorium Lantai 4 FISIPOL UGM, forum ini dirancang sebagai ruang berbagi pengalaman serta temuan selama masa pengabdian hingga riset dari mahasiswa yang terjun langsung merespons isu krisis lingkungan di masyarakat.

Acara ini menghadirkan sesi pemaparan dari dua delegasi relawan. Sesi perdana dibawakan oleh perwakilan tim Fisipol Mengajar, yakni Rodrigo, Harry, dan Adit. Mereka membagikan potret dari tiga kawasan di Kabupaten Aceh Tengah (Ketol, Bintang, dan Pantan Nangka) pasca diterjang banjir bandang pada November 2025 yang meruntuhkan sendi kehidupan warga hanya dalam semalam.

Menggambarkan dampak psiko-sosial krisis tersebut, Harry, mahasiswa Manajemen dan Kebijakan Publik (MKP) membagikan ceritanya, “Bencana ini 4x lebih besar dari bencana aceh 2004 secara statistik memang lebih parah tahun 2004, tapi narasi yang disebutkan menunjukkan bahwa kehidupan masyarakat berubah menjadi ketidakpastian yang berlarut-larut sangat lama.”

Pernyataan tersebut bermakna bahwa angka kerugian fisik tidak selalu sejalan dengan luka batin penyintas. Meskipun tsunami 2004 lebih destruktif, bencana kali ini memicu trauma dan hilangnya rasa aman masyarakat akan masa depan mereka yang terasa menggantung dan tidak jelas ujungnya. Mereka tak hanya berfokus pada pendidikan anak, melainkan juga mengenai kondisi tenaga kependidikan yaitu guru yang juga merupakan korban bencana.

Sebagai refleksi penutup, mereka menyampaikan, “Perlu diingat kondisi aceh pada saat hari ini belum baik-baik saja. Sekolah mereka dan bangunan fisik mereka boleh hancur, tapi ingat bahwasannya, kita sepakat pendidikan harus tetap didapatkan oleh setiap anak. Karena investasi terbaik itu bukan lagi bagaimana bangunan bisa berdiri dengan kokoh, melainkan melalui kebijakan kurikulum yang fleksibel, yang mampu menopang hidup masyarakat pascabencana secara berkelanjutan.” pungkasnya. Kalimat tersebut menunjukkan bahwa esensi pendidikan kebencanaan terletak pada penyesuaian sistem belajar dan kurikulum yang empati terhadap trauma korban serta sensitif dengan situasi dan kondisi lingkungan, sehingga mampu menjadi bekal penyintas untuk menata kembali kehidupannya.

Bergeser pada sesi kedua, perwakilan tim Bala Gadjah Mada membedah laporan ekspedisi mereka di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berlangsung pada 26 Januari hingga 10 Februari 2026. Aksi pengabdian difokuskan pada aktivisme ekologi di tiga titik, mencakup edukasi tata kelola sampah 3R, pelatihan pengolahan pupuk lodong dari limbah dapur, dan inisiasi Bank Sampah beranggotakan 20 orang di RT 07 Bumi Harapan. Untuk mendukung sistem ini, tim turut menyumbangkan infrastruktur berupa tempat sampah dan satu unit rumah botol.

Dalam agenda riset, tim membedah sistem Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) IKN yang berteknologi tinggi. Analisis tersebut melahirkan rumusan policy brief dengan tiga rekomendasi: (1) pembangunan kota hijau yang inklusif berlandaskan keadilan, (2) optimalisasi TPST sebagai ruang perwujudan cita-cita ekologis, bukan sekadar fasilitas fisik, dan (3) eksekusi program pemerintah harus mengembangkan pola pikir masyarakat, bukan sekadar menggugurkan kewajiban birokrasi.

Puncak dari acara ini adalah sesi talkshow interaktif yang menghadirkan diskusi lintas sektor. Sesi ini menghadirkan tiga pakar sebagai narasumber, yaitu Dr. Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, M.Si. (Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN), Erwan Widyarto (Sekretaris Paguyuban Bank Sampah DIY), dan Rifka Agnes, S.Pd. (Ketua KOPHI Yogyakarta). Acara ini dipandu oleh moderator Nur Azizah, S.I.P., M.Sc. 

Dalam paparannya, Thomas mengonfirmasi bahwa TPST IKN kini menampung kapasitas 70 ton sampah per hari. Untuk mengimbanginya, pemerintah melalui Perka OIKN Nomor 10 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah memberikan sanksi denda Rp1 juta bagi pelanggar kebersihan. Menjelaskan vitalnya peran warga, Thomas menyebutkan, “Hari ini tim kami melakukan edukasi dengan masyarakat terkait pilah sampah. Karena memang mesin kami baru akan mengular sampah kalau sampah sudah terpilah dengan baik. Untuk ini, kami bekerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk mengedukasi warga,” ujarnya. Pemaparan tersebut memperjelas bahwa infrastruktur TPST yang canggih sekalipun menuntut pola konsumsi dan pengelolaan limbah yang bertanggung jawab sejak dari hulu. Sistem ini memerlukan kedisiplinan pemilahan dari skala rumah tangga, sehingga kemitraan strategis dengan aparatur desa melalui edukasi berkelanjutan menjadi kunci utama dalam mewujudkan tatanan kota dan permukiman yang tangguh, adaptif, serta berkelanjutan. Dengan demikian acara ini diharapkan dapat membangkitkan rasa perhatian kita untuk lebih peka terhadap kondisi lingkungan di Indonesia, baik terhadap pemulihan pascabencana hingga kedaruratan sampah yang berpotensi mengancam lingkungan.