[RILIS] Dari Pengalaman Empiris Mahasiswa Menuju Rekomendasi Kebijakan: FISIPOL UGM Gelar Pameran dan Diseminasi Dokumentasi Relawan Mahasiswa di Aceh dan IKN

Yogyakarta, 26 April 2026─Penerjunan relawan Fisipol Mengajar di Kabupaten Aceh Tengah dan Tim Bala Gadjah Mada di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Januari hingga Februari 2026 lalu membawa urgensi bagi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menggelar kegiatan bertajuk “Pameran dan Diseminasi Dokumentasi FISIPOL di Aceh dan IKN” pada Jumat (24/4). Kegiatan ini hadir sebagai ruang kolaboratif yang menjembatani pengalaman empiris mahasiswa dengan refleksi akademik serta diskursus kebijakan. Fisipol Mengajar berfokus pada pendampingan masyarakat di wilayah terdampak bencana di Aceh, dengan menitikberatkan pada pemulihan pendidikan pascabencana dan penguatan interaksi sosial. Di sisi lain, Bala Gadjah Mada menginisiasi ekspedisi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan fokus pada isu pengelolaan lingkungan, khususnya tata kelola sampah di wilayah penyangga pembangunan.

Otto Yasa Abdullah, mahasiswa Program Studi Sarjana Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Angkatan 2024, mewakili Tim Bala Gadjah Mada menyampaikan 6 problema perihal sampah di IKN atas hasil ekspedisi, yakni:

        Minimnya pemahaman kebersihan dan pengelolaan sampah di IKN

        Belum ada penegakan hukum atas pelanggaran

        Kesadaran kebersihan lingkungan penduduk rendah

        Jumlah penduduk dan usaha bertambah dalam waktu cepat Pemda tidak siap

    Keterbatasan kapabilitas Pemerintah Daerah dalam mengelola sampah (armada pengangkut & TPS terbatas)

        Inefektivitas mekanisme & koordinasi pengelolaan sampah antar aktor mengurus sampah yang membeludak signifikan

Tim Bala Gadjah Mada menyusun simpulan Policy Brief dengan tiga simpulan utama. Pertama, manifestasi pembangunan green city yang inklusif harus dibangun di atas keadilan dan kesuksesan bersama. Kedua, menjadikan TPST 1 IKN tidak hanya sebagai fasilitas saja, tetapi sebagai medium untuk mewujudkan value, mimpi, outcome, cita-cita green city yang nyata. Ketiga, kebijakan eksekusi program jangan hanya selesai pada checklist program kerja divisi kedeputian saja, tetapi harus sampai pada perubahan mindset dan kebiasaan masyarakat secara nyata.

Dr. Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, M.Si, selaku Deputi Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, dalam paparannya turut menyebutkan bahwa penduduk IKN saat ini telah mencapai seratus empat puluh tujuh ribu penduduk yang terbagi dalam 7 kecamatan, 32 kelurahan, dan 22 desa. Jumlah penduduk yang masif tersebut memicu pemerintah Otorita IKN untuk terus melakukan ekspansi kebijakan, terutama dalam hal pengelolaan sampah. Thomas juga menambahkan tempat pengelolaan sampah di IKN menerima sekitar 70 ton sampah per hari.

“Hari ini tim kami melakukan edukasi dengan masyarakat terkait pilah sampah. Karena memang mesin kami baru akan mengular sampah kalau sampah sudah terpilah dengan baik. Untuk ini, kami bekerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk mengedukasi warga,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa sudah adanya Peraturan Kepala (Perka) terkait sanksi pembuangan sampah sembarangan yang menyatakan kewajiban denda senilai satu juta rupiah.

Dalam kaitannya dengan pemilahan sampah, Erwan Widyarto, selaku Sekretaris Paguyuban Bank Sampah DIY dan Wakil Ketua GIPI DIY, mengatakan, “Tanggung jawab kita sebagai masyarakat adalah pengurangan. Kalau kemudian terpaksa muncul, kita reuse. Kalau tidak bisa kita reuse, kita recycle. Recycle itu bukan dibuat kerajinan atau apa, tetapi tugas rumah tangga itu adalah memastikan sampah kita bisa masuk ke industri daur ulang. Bisa terjadi kalau langkah penanganan yang pertamanya jalan, yaitu pemilahan.”

Forum diskusi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadi pemantik bagi civitas akademika untuk terus melahirkan program pengabdian dan aksi konservasi lingkungan yang berdampak nyata bagi masyarakat. Bersamaan, dilangsungkan pula Pemutaran Video Dokumenter serta Pameran Dokumentasi Relawan FISIPOL UGM di Aceh dan IKN di area Selasar Barat, Gedung Fisipol UGM.

Sebelas relawan Fisipol Mengajar diterjunkan di tiga titik lokasi di Kabupaten Aceh Tengah; Bintang, Ketol, dan Pantan Nangka pada 10 Januari hingga 8 Februari 2026 lalu. Sedangkan Tim Bala Gadjah Mada terdiri dari 12 mahasiswa yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKMF) Kelompok Pecinta Alam dan Lingkungan Hidup (KPALH) Setrajana FISIPOL UGM,  diterjukan mulai dari tanggal 26 Januari hingga 10 Februari 2026 di wilayah penyangga IKN, meliputi Desa Bumi Harapan, Kelurahan Pemaluan, dan SMPN 27 Penajam Paser Utara (PPU).

Acara ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr. Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, M.Si. (Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN), Erwan Widyarto (Sekretaris Paguyuban Bank Sampah DIY), dan Rifka Agnes, S.Pd. (Ketua KOPHI Yogyakarta). Dipandu oleh Nur Azizah, S.I.P., M.Sc. selaku moderator.