Yogyakarta, 12 Maret 2020 – Center for Digital Society (CfDS) UGM menggandeng Gojek, Komisi I DPR, dan Kementerian Kominfo RI dalam acara Digitalk#38 pada hari Kamis (12/03). DigiTalk kali ini membahas topik pencegahan manipulasi psikologis dan kejahatan-kejahatan di dunia digital lainnya yang bermunculan seiring maraknya layanan digital di Indonesia.
Adityo Hidayat selaku Adjunct Researcher CfDS menjelaskan bahwa manipulasi psikologis (Magis) adalah penipuan dengan teknik rekayasa sosial di era digital yang memanfaatkan sisi psikologis pengguna layanan. Kunci utama dari Magis sendiri adalah tercapainya kondisi emosional sehingga pengguna menjadi terdorong untuk melakukan sesuatu atau tertipu. Salah satu wujud Magis adalah pencurian data pribadi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.