Rikardo memulai diskusi dengan penjelasan bahwa masalah-masalah sosial yang muncul dari isu penguasaan tanah tidak bisa dilepaskan dari kebijakan dan regulasi. “Masalah sosial dan ekonomi tidak bisa dilepaskan dari kebijakan dan regulasi yang menaunginya, utamanya kalau kita tempatkan dia sebagai penyebab”, imbuh Rikardo. Ia juga menambahkan bahwa kebijakan dan regulasi mengenai penguasaan tanah pada beberapa kasus turut memicu konflik-konflik atau sengketa mengenai penguasaan tanah.
Dalam pemaparannya, Rikardo menyebutkan setidaknya ada empat penyebab kasus tenurial. Pertama yaitu ketidakjelasan klaim hak penguasaan tanah. Kedua adalah pemberian izin atau hak oleh pemerintah yang juga menjadi sumber konflik. Ketiga, distribusi manfaat yang tidak merata, hal ini ditekankan Rikardo bahwa ketimpangan kekuasaan turut menyebabkan distribusi tidak merata. Keempat yaitu perilaku menguangkan konflik oleh para free rider dan intermediaries, misalnya oleh organisasi masyarakat setempat.
