Yogyakarta, 12 Juni 2020—Merespon adanya kebijakan relokasi anggaran Dana Desa menjadi BLT Dana Desa (BLT-DD) yang menggeser prioritas pendanaan pembangunan komunitas menjadi jaring pengaman sosial karena krisis pandemi Covid-19 di Indonesia, Fisipol menghadirkan Diskusi bertajuk “Kebijakan Bantuan Langsung (BLT) Dana Desa” pada Jumat silam melalui WebEx dan kanal Youtube Live.
Nurul Aini bersama Fina Itriyati selaku Dosen Departemen Sosiologi yang tengah melakukan kajian cepat mengenai bagaimana gap antara kebijakan dengan implementasi BLT-DD di lapangan terjadi, dianalisis melalui tiga level penilaian, yakni secara makro di level kebijakan pusat yang diwakili oleh Bito Wikantosa, Direktur Pelayanan Sosial Dasar Ditjen PPMD Kemendesa PDTT. Level menengah yang diwakili Ani Widyani selaku Lurah Desa Sumbermulyo, Bambanglipur, Bantul. Serta di level mikro yaitu masyarakat sebagai penerima BLT yang diwakili oleh Yusuf Murtiono selaku Dewan Presidium FORMASI (Forum Masyarakat Sipil) Kebumen.