Yogyakarta, 20 Juli 2026 — Kehadiran Artificial Intelligence (AI) tidak bisa lagi dipandang sekadar sebagai keajaiban inovasi, melainkan sebuah instrumen kompleks yang berpotensi melanggengkan dominasi dan ketimpangan struktural. Hal ini mengemuka dalam diskusi kritis The 6th Australia-Indonesia in Conversation (AIC) 2026 pada Panel pertama bertajuk “Governing Intelligence: Ethics, Power, and the Politics of Knowing” menghadirkan Prof. Robert Hassan dan Dr. Silvia Montaña-Niño dari The University of Melbourne, serta Prof. Ridi Ferdiana dan Pratiwi Utami, Ph.D. dari Universitas Gadjah Mada. Diskusi dipandu oleh Dr. Indah Surya Wardhani dan berlangsung di Auditorium Lt.4 FISIPOL UGM, Senin (20/7).

Membuka sesi diskusi, Prof. Robert Hassan memperkenalkan konsep Homo Analogicus, yaitu gagasan bahwa manusia pada dasarnya berkembang melalui pengalaman nyata, interaksi sosial, dan proses belajar yang berlangsung secara bertahap. Menurutnya, perkembangan teknologi digital telah mengubah cara manusia beradaptasi dengan lingkungan. Teknologi tidak lagi hanya berfungsi sebagai alat bantu, tetapi juga membentuk cara manusia berpikir, bekerja, dan memahami realitas sosial.
“Fakta bahwa kita berhenti berevolusi secara fisik ketika menjadi manusia modern adalah karena teknologi telah mengambil alih begitu banyak peran, sehingga kita tidak perlu lagi beradaptasi dengan lingkungan kita,” jelasnya.

Kondisi ini diperparah oleh tantangan epistemik yang dipaparkan oleh Dr. Silvia Montaña-Niño. Ia menjelaskan bahwa ranah politik menjadi salah satu sektor yang paling rentan terhadap manipulasi media (fakery). Berdasarkan temuan awal penelitiannya, penilaian terhadap konten yang diduga dibuat atau dimanipulasi AI tidak lagi dapat mengandalkan satu metode pemeriksaan. Proses verifikasi membutuhkan triangulasi, yakni membandingkan berbagai sumber dan metode untuk memastikan keabsahan informasi, serta tetap memerlukan penilaian manusia.
Menurutnya, praktik verifikasi juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya jurnalis berfokus pada pembuktian sebuah fakta, kini mereka harus memeriksa meta-bukti, yaitu informasi yang menjelaskan bagaimana suatu konten diproduksi, disebarkan, dan oleh siapa. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap isi konten, tetapi juga terhadap jejak digital para aktor yang terlibat, mulai dari politisi, akun satir, hingga kreator AI. Bagi Silvia, kemampuan memverifikasi informasi secara kritis menjadi pondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik dan memperkuat institusi demokrasi.

Lebih lanjut, Prof. Ridi Ferdiana menyoroti perlunya membangun AI yang bertanggung jawab melalui empat tahap yaitu Procure Governance, Mandate provenance, Full the commons, and Build the auditors untuk menciptakan governance by design. Beliau mewanti-wanti pentingnya kontrol manusia terhadap mesin dengan selalu menerapkan prinsip human in the loop setiap kali belajar maupun bekerja menggunakan AI, serta tidak memercayai teknologi tersebut secara mutlak. Ia menegaskan bahwa kedaulatan infrastruktur ini sejalan dengan upaya membangun kemandirian industri dan inovasi di tingkat nasional.

Melengkapi analisis tersebut, Pratiwi Utami, Ph.D. mengajak peserta melihat AI dari perspektif relasi kuasa global. Menurutnya, AI memang membawa perubahan besar dalam kemampuan teknis, tetapi belum tentu mengubah struktur kekuasaan yang sudah ada. Pihak yang menguasai data dan pengetahuan tetap memiliki posisi dominan dalam menentukan bagaimana realitas diproduksi dan dipahami oleh masyarakat. AI seringkali mereproduksi ketimpangan global karena dibangun menggunakan data, perspektif, dan kepentingan yang didominasi negara atau kelompok tertentu. Oleh sebab itu, AI baru dapat disebut sebagai game changer apabila mampu membuka ruang bagi kelompok yang selama ini kurang terwakili untuk ikut menentukan pengetahuan, identitas, dan arah perkembangan teknologi.
“Saya percaya AI baru akan benar-benar menjadi game changer jika ia mengubah siapa yang memiliki otoritas untuk mendefinisikan pengetahuan, data, identitas, dan bentuk kehidupan kolektif,” urainya.
Sebagai penutup, panel pertama AIC 2026 menegaskan bahwa AI tidak secara otomatis menjadi solusi bagi berbagai persoalan masyarakat. Tanpa regulasi yang inklusif, tata kelola yang akuntabel, kemandirian infrastruktur, serta komitmen terhadap keadilan sosial, AI justru berpotensi memperkuat ketimpangan yang telah ada. Karena itu, pengembangan AI di masa depan perlu memastikan bahwa kemajuan teknologi berjalan seiring dengan perlindungan nilai-nilai kemanusiaan dan memberikan manfaat yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.