Yogyakarta, 24 September 2026─Pekerjaan sebagai live hosting di berbagai platform e-commerce semakin populer seiring dengan berkembangnya ekonomi digital. Namun, di balik popularitas dan klaim fleksibilitasnya, para pekerja khususnya perempuan ini justru menghadapi kerentanan berlapis. Isu ini menjadi sorotan utama dalam diskusi publik “Difussion #137: Live Host dalam Ekonomi Platform: Feminisasi Kerja dan Berlapis-lapis Kerentanan” yang diselenggarakan oleh Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM) berkolaborasi dengan Perempuan Mahardhika, disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube CfDS UGM, pada Kamis (24/9).
Diskusi daring ini menghadirkan tiga pembicara utama, yakni Research Officer CfDS Ayom Mratita Purbandani, Research Assistant CfDS Aisya Sabili, dan Azila perwakilan Keranjang Kuning Perempuan Mahardhika, serta dipandu oleh Gabriella Isabel selaku moderator. Salah satu persoalan mendasar yang disoroti dalam diskusi ini adalah ambiguitas status pekerja live host yang sengaja dibiarkan berada di zona abu-abu.
“Pekerjaan sebagai host live menggabungkan banyak aspek yang ditimpa dalam satu peran. Mulai dari penjualan, pelayanan, promosi, hiburan, hingga produksi konten. Host diposisikan sebagai sales, talent, influencer, freelancer, atau mitra,” jelas Ayom.
Lebih lanjut, platform cenderung mengaburkan klasifikasi status kerja yang mana aktivitas mereka saling tumpang tindih. Status kerja adalah salah satu persoalan utama dalam platform labour untuk menentukan hak dan tanggung jawab pekerja termasuk akses terhadap perlindungan.
Pekerjaan ini juga dinilai sangat terfeminisasi (heavily feminized). Industri platform mengomersialkan kerja perawatan, seperti tuntutan untuk selalu ramah dan membangun kedekatan emosional (emotional labour).
“Industri seperti toko daring menyerap kerja-kerja perawatan ini dan mengubahnya menjadi sebuah performa berbayar di live hosting,” ungkap Aisya. Keramahan dan kepribadian ini kemudian diistandarisasi berbasis angka melalui jumlah penonton, indikator kinerja utama (KPI), hingga target penjualan.
Akibat eksploitasi dan tidak adanya status kerja yang jelas, para live host berhadapan dengan ancaman di tempat kerja. Mereka harus menanggung tuntutan fisik yang ketat di tengah lingkungan kerja yang tidak memadai, hingga ancaman Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) seperti pelecehan verbal, pengungkapan data pribadi (doxing), hingga penguntitan. Sistem platform dinilai lebih melindungi kepentingan akumulasi jumlah penonton dibandingkan jaminan keamanan pekerjanya. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan ikut andil dalam pembaruan kebijakan dan protokol moderasi platform yang lebih adil.