Pada bulan Maret ini dunia aktivisme khususnya yang bergerak di isu lingkungan kembali menuai pil pahit. Tiga aktivis yang memperjuangkan kasus pencemaran lingkungan di Sukoharjo ditangkap oleh pihak kepolisian. Tiga aktivis ini diantaranya adalah Muhammad Hisbun Payu (Is), Kevin Ferdiansyah Subekti dan Sutarno.
Ditangkapnya 3 aktivis lingkungan ini dibahas dalam diskusi yang bertajuk “Krisis Ekologi dan Kriminalisasi Aktivis” yang diselenggarakan oleh Managemen Administrasi Publik (MAP) Corner-Club (13/03), Heri selaku perwakilan Aliansi Sukoharjo Melawan Racun (SAMAR) menceritakan kronologi penangkapan tiga aktivis tersebut. Diskusi yang bertempat di Lobby MAP Fisipol Unit II UGM ini juga menghadirkan Totok Dwi Diantoro selaku Dosen Fakultas Hukum UGM dan Ivan Wagner Bakara dari Lembaga Bantuan Hukum (BLH) Semarang sebagai pembicara.