Yogyakarta, 14 Juli 2026—Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik (MKP) Fisipol UGM berkolaborasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) menyelenggarakan Koordinasi Persiapan Penyusunan Grand Design Tata Kelola Penanganan Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM yang Terintegrasi pada hari ini, Selasa (14/7). Dalam hal ini, Fisipol UGM bertindak sebagai tenaga ahli dalam penyusunan dokumen grand design.
Dr. Prabianto Mukti Wibowo, selaku Wakil Ketua Bidang Internal & Komisioner Pengaduan Komnas HAM menyatakan bahwa intensitas isu yang menjadi aduan masyarakat telah banyak bergeser pada hak-hak atas kesejahteraan. Ia menggarisbawahi dinamika kehidupan masyarakat yang tidak terlepas dari kecepatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, yang dapat berdampak pada pelanggaran hak asasi manusia.
