Yogyakarta, 23 April 2020— Jun-E Tan, peneliti independen bidang Komunikasi asal Malaysia, dalam Talk 3 Session 1 Digitalk #39 yang diadakan Center for Digital Society (CFDS) UGM Sabtu (23/04/20) lalu, menggarisbawahi kedua hal tersebut. Menurut Jun, keberadaan AI memang berguna bagi manusia untuk, menurut istilahnya, “menyelesaikan urusan”.
Bagi pemerintahan sebuah negara, artificial intelligence (AI) kerap digunakan dalam pelaksanaan program pembangunan. Namun di sisi lain, penggunaan AI juga dapat berakibat buruk. Salah satunya ialah mengancam pemenuhan hak asasi manusia.