Yogyakarta, 20 Juni 2020—Gejolak demonstrasi diskriminasi rasial dan rasisme terhadap Orang Asli Papua (OAP)kembali terjadi di Indonesia. Merespon permasalahan tersebut, Gugus Tugas Papua Universitas Gadjah Mada (GTP UGM) dan Pusat Pengembangan Kapasitas dan kerjasama (PPKK) Fisipol UGM mengadakan diskusi bertajuk “Membangun Harmoni di Tengah Isu Rasisme dan Diskriminasi” secara daring pada Sabtu silam melalui Zoom dan ditayangkan secara langsung melalui YouTube.
Jaleswari Pramodhawardani selaku Deputi V Kantor Staf Presiden memulai diskusi pertama dengan menegaskan bahwa Isu Papua tidak bisa disederhanakan menjadi satu atau dua persoalan, juga bukan tentang HAM Keamanan maupun ekonomi sosial budaya saja. UUD 1945 Pasal 28I Ayat 2 serta UU Nomor 40 tahun 2008 tentang dikriminasi menjelaskan bahwa penghapusan dikriminasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah namun juga seluruh komponen bangsa .